TOMOHON,CMN- Pemerintah Kota Tomohon melalui menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Berbasis Elektronik (SIMDA Integrated), yang dilaksanankan bertempat di Villa Emitta, Senin 16 Maret 2020
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., CA., menghadiri dan membuka kegiatan ini mengatakan, maksud kegiatan ini untuk memberikan pemahaman/keterampilan kepada ASN perencana perangkat daerah dan anggota DPRD Kota Tomohon dalam proses penyusunan RKPD tahun 2021 berbasis elektronik (SIMDA Integrated) dan tujuannya yaitu penyusunan RKPD Pemkot Tomohon tahun 2021 sudah berbasis elektronik (e-planning) dan meningkatnya kualitas dokumen perencanaan yang tersusun.
"Sebagai dokumen resmi pemerintah daerah, RKPD kota Tomohon tahun 2021 mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan stratgi jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan, Proses penyususan dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya." kata Eman.
Ia mengakui, Pemkot Tomohon dalam rangka menunjang program emas melalui pelaksanaan e-government, sudah menerapkannya melalui Simda Integrated dimana merupakan aplikasi berbasis elektronik untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran
Perlu diketahui bersama, tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat diwujudkan dan dimanfaatkan melalui e-planning dan e-budgetting, sehingga proses perencanaan yang diselenggarakan akan lebih transparan, terbuka, cepat dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Setyo Nugroho bersama tim, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu. Sementara para peserta yakni, Kasubag perencanaan, Pejabat yang ditugaskan menyusun dokumen perencanaan perangkat daerah, Aparatur sipil Negara Bapelitbangda yang masuk dalam tim penyusun RKPD Kota Tomohon tahun 2021. (Red-06)