TOMOHON, CMN- Pemutusan rantai penyebaran Virus Corona atau disebut Covid-19 terus digenjot oleh Pemerintah Kota Tomohon. Maka Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung, tetapi dilakukan Pelayanan secara Online mulai dari hari selasa 17-20 Maret 2020. Namun akan dilayani secara manual pada tanggal 23 Maret 2020 nanti.
Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak.CA menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon tidak perlu datang di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya covid-19."Untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan dan Legalisir". jelas Eman.
Lanjut Eman, Layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, Persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon. "Silahkan masyarakat menggunakan aplikasi
E-DUKCAPIL KOTA TOMOHON, (bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore)
FB : akun Dukcapil Tomohon dan WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital)." ajak dia.
Eman juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. "Kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga." kuncinya. (Red-06)