Iklan




 

Iklan

Polres Tomohon Gagalkan Peredaran 253 Butir Trihexyphenidylz

Thursday, May 22, 2025, 11:41 WIB Last Updated 2025-05-22T03:41:18Z

Tomohon,Cahayamanadonews.com~Resnarkoba Polres Tomohon, berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tomohon pada Rabu (21/5/'25), di Kecamatan Tomohon Selatan.

Hal tersebut diatas dibenarkan oleh Kapolres Tomohon AKBP NUR KHOLIS, S.I.K melalui rilis yang diterima media ini menyebutkan bahwa pihaknya bukan hanya mengungkap namun berhasil menangkap terduga pengedar barang haram ini.

Seperti diketahui,  dibawah pimpinan Kasat Narkoba Tomohon IPTU JUDDY ALIE, S.Sos, Polres Tomohon kembali lagi mengungkap 253 butir Trihexyphenidylz yang  belum sempat diedarkan. Dibeberkannya, terduga pelaku berhasil diamankan di makatana kafe pada Rabu malam bersama barang bukti.

Lelaki SK yang diduga mengedar 253 butir Trihexyphenidyl di ciduk dikafe tesebut berkat informasi  dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba. Pasal yang disangka terhadap terduga ga pengedar adalah UU No.17 thn 2023 tentang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam PSL 435 UU 17/2023.

Polres Tomohon pun menghimbau L kepada masyarakat agar jangan mengedar dan mengkonsumsi narkoba dan obat-obat keras lainnya karena dapat merusak generasi muda dan membunuh kita secara perlahan. Serta sangat mengharapkan kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui sekecil apapun yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas segera melapor kepada pihak Kepolisian bisa melalui telpon 110 atau babinkamtibmas terdekat.**(Abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Tomohon Gagalkan Peredaran 253 Butir Trihexyphenidylz

Terkini

Iklan

Close x Iklan