Tomohon,Cahayamanadonews.com~Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Donald Pondaag menjadi narasumber dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, kepada masyarakat di kecamatan Tomohon Utara pada Jumat (16/5/25) bertempat di Sixteen cafe.
Pondaag dalam materinya mengungkapkan bahwa Ranperda pengelolaan sampah ini merupakan usulan dari komisi 3 DPRD Kota Tomohon, karena melihat semakin bertambahnya produksi sampah.
"Ranperda pengelolaan sampah merupakan ranperda insiatif DPRD sehingga sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Tomohon. Lewat sosialisasi ini DPRD Tomohon ingin mendengarkan masukan, saran dan pendapat yang nantinya bisa ditambahkan kedalam rancangan perda ini yang akan masuk kedalam tahapan pembahasan,"ujar Pondaag.
Melalui sosialisasi Ranperda yang dilaksanakan oleh bagian Sekretariat dewan perwakilan rakyat Daerah kota Tomohon ini Pondaag berharap ada masukan, saran dan pendapat dari masyarakat yang bisa kami masukan dalam pembahasan, sehingga perda ini akan mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat terlebih dalam pembangunan kota Tomohon kedepan, urai legislator Partai Golkar Tomohon ini.
Selain itu, setelah ditetapkan, lanjut Pondaag, perda ini bukan hanya perda diatas kertas tapi ini menjadi gerakan kita bersama untuk membangun budaya bersih, disipilin sehingga kota Tomohon bisa menjadi kota wisata yang bersih nyaman ditinggali karena lingkungannya yang sehat.
Narasumber berikutnya dari Pemkot Tomohon