Iklan




 

Iklan

Dampingi Korban Penganiayaan di Kai Meya, HBL Sesali Terduga Pelaku Belum Ditahan

Thursday, January 11, 2024, 12:21 WIB Last Updated 2024-01-11T04:26:19Z
Hillary Lasut Saat Mendampingi Korban Dio(pakai masker)/red.abd

Tomohon
,Cahayamanadonews.com~HBL Foundation, pada Rabu 10 /1/2024, mendampingi korban uji penganiayaan yang terjadi di Kai Meya pada waktu lalu. Usai dari ruang penyidik, Hillarry  Brigita Lasut (HBL)kepada awak media membeberkan maksud kehadirannya di Polres Tomohon. 

"Kehadiran kami saat ini adalah untuk mendampingi korban dalam pelaporan. Tidak ada maksud menghalang-halangi seperti kabar yang beredar. Mediasi antara korban dan karyawan Kai Meya itulah yang diharapkan. Dan kami malah menyuruh korban untuk menghubungi pihak terlapor, agar dapat di lakukan mediasi,"ujar HBL.

Yang kami kuatirkan, lanjutnya , jika hanya Dio sendiri dalam proses mediasi, kami tidak ingin terjadi sesuatu. Pasalnya, proses mediasi yang diinginkan saat itu sudah tengah malam, sedangkan yang di rumah hanya Dio beserta ibunya, dan bapaknya lagi kerja. Kami juga punya bukti cctv dari tetangga, bahwa ada mobil yang bolak balik saat tengah malam di kompleks tempat tinggal dan sempat bertanya dimana rumah Dio. Setelah itu mereka menyambangi rumah Dio serta menggedor-gedor pintu.

"Dalam pendampingan ini, yang kami harapkan saat terjadi mediasi, dihadiri juga oleh keluarga, bukan hanya Dio sendiri,"imbuh mantan Anggota Komisi 3 DPR RI periode 2019-2024.
 
HBL juga menyesali mengapa hingga saat ini oknum terduga pelaku penganiayaan tersebut belum juga di tahan. Cukuplah oknum karyawan tersebut yang menjadi target, agar ia ada efek jera, sehingga tidak melakukan lagi hal tersebut terhadap orang lain. Karena kami tidak bermasalah dengan pihak Kai Meya, melainkan oknum yang melakukan pemukulan tersebut.

"Kami tidak bermaksud untuk  menggangu tempat usaha mereka (Kai Meya, red), malahan sangat mendukung pelaku UMKM dan pariwisata untuk berkembang. Tapi oknum yang melakukan pemukulan diserahkan kepada proses hukum untuk dilakukan pembinaan, sehingga memberi rasa keadilan kepada Dio dan keluarga,” tegas mantan Anggota DPR RI termuda periode 2019 – 2024 ini.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH menegaskan jika proses penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan, juga menjamin proses penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pekerja di Resto Kai Meya berjalan sesuai mekanisme, tahapan dan prosedur.

“Dalam penanganan kasus ini tidak ada intervensi. Saat ini dalam tahap penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, baru digelarkan jika sudah cukup alat bukti dan naik tahap selanjutnya. kami akan tangani dengan profesional tanpa intervensi,"tegas Sumolang.

Kasus tersebut diatas, viral ke publik saat tahun 2024 belum berumur sehari ,atau tepatnya 1 Januari sekitar pukul 01.30 wita, pasca insiden penganiayaan yang melibatkan korban dengan beberapa karyawan Kai Meya.**(abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dampingi Korban Penganiayaan di Kai Meya, HBL Sesali Terduga Pelaku Belum Ditahan

Terkini

Iklan

Close x Iklan