Tomohon,Cahayamanadonews.com~Feybie Simbar Anggota DPRD kota Tomohon menjadi narasumber dalam sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah, bagi masyarakat di kelurahan Woloan satu,Woloan satu Utara, Woloan dua, dan Woloan tiga, (Tomohon Barat) pada Jumat (16/5/25) di JNR Kitchen.
Dalam materinya Simbar mengatakan bahwa Ranperda pengolahan sampah ini merupakan inisiatif dari komisi 3. Jadi kami di komisi tiga telah memiliki pansus terkait pengelolaan sampah,"terang Simbar dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh bagian Sekretariat dewan kota Tomohon.
Dikatakan Simbar, masalah sampah harus dan ditangani dengan baik mengingat pertambahan penduduk yang pesat , begitu juga sampah yang dihasilkan dengan cepat pula. Masalah sampah ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, jadi bukan hanya dari pemerintahan, namun masyarakat juga harus berperan aktif.
"Peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan sangatlah diperlukan, agar kita semua puas bila ranperda ini telah ditetapkan, karena ada campur tangan dari masyarakat sebagai pihak yang memproduksi sampah itu sendiri," harap Simbar.
Sementara itu, Noel Rumajar SH perwakilan dari pemerintah kota Tomohon, dalam pemaparannya menjelaskan lebih detail terkait ranperda pengelolaan sampah. Menurutnya, ini baru rancangan jadi semua bisa berubah. Menurut pengalaman malahan pasalnya yang bertambah dikarenakan diakomodirnya aspirasi dari masyarakat.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk pengelolaan sampah. Serta meningkatkan kesehatan masyarakat juga kwalitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Selain itu Ranperda ini memberikan ruang untuk pemerintah kota Tomohon dam menentukan arah kebijakan dan strategi dalam melakukan pengelolaan sampah. **(Abd)