TOMOHON,CMN- Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Puri Manado, pada tanggal 5 sampai 7 Maret 2020.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak CA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc menghadiri dan membuka kegiatan ini sekaligus memberikan materi mengenai kebijakan umum penyusunan LPPD Kota Tomohon.
Lolowang menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyatukan pandangan dan pemahaman serta persepsi terkait penyusunan LPPD, agar seluruh perangkat daerah dapat menyusun data LPPD dengan baik dan benar, untuk meningkatkan pengetahuan terhadap perubahan dan penyempurnaan penyusunan LPPD, serta untuk diseminasi dan informasi yang efektif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas dalam penyusunan LPPD
"Ada beberapa hal yang penting sehingga LPPD ini dilaksanakan diantaranya, merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya. Serta bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat." jelas Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari perwakilan Kemendagri Ibu Yuditha Hardini dan Bapak Enggartiasto Tri Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J. S. T. Pandeiroth, S.Pd., MM., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy, SH., M.Si. Sementara Peserta yaitu penyusun data LPPD dari masing-masing perangkat daerah. (Red-06)



