Iklan




 

Iklan

Toar Polakitan, Sosialisasikan Ranperda TJSLP Bagi Masyarakat Tomohon Utara

Tuesday, June 24, 2025, 21:03 WIB Last Updated 2025-06-24T13:20:50Z
Tomohon,Cahayamanadonews.com~Anggota Dewan Toar Polakitan, menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bagi masyarakat di Kecamatan Tomohon Utara, pada Selasa 24 Juni 2025 di Wale Sahabat kelurahan Kinilow.

Polakitan, dalam materinya mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini,  muncul karena ada usulan dari masyarakat terkait kurangnya kontribusi dari perusahan-perusahaan maupun toko ritel yang khususnya ada di Tomohon Utara, sehingga komisi dua menginisiatifnya.

"Rancangan peraturan daerah ini merupakan inisiatif dari komisi dua.Ada sekitar 16 pasal dalam Ranperda. Untuk itu, kami saat ini masih menyerap aspirasi dari masyarakat, untuk nanti jadi pertimbangan dan  ditambahkan ke dalam perda tersebut,"Ulas  Toar Polakitan Ketua fraksi partai Golkar.

Lanjut Polakitan, Perda ini lebih di kenal dengan CSR. Dan CSR adalah dana dadakan yang di dapat dari perusahan dan diperuntukkan bagi masyarakat. Contoh disini ada perusahaan tambang batu yang hanya mengambil hasil bumi kita, tanpa memperhatikan Tanggung jawab kepada masyarakat yang seharusnya mendapat 10 persen dari penghasilan pertahun dari perusahaan. Hal tersebut yang nantinya akan di atur dalam Ranperda tersebut.

Dengan adanya perda ini, tentu perusahaan tersebut tidak dapat mengelak. Diketahui CSR dari PGE Lahendong hanya diberikan ke Minahasa karena Tomohon belum mempunyai perda terkait CSR.

Kegiatan  sosialisasi Ranperda TJSLP yang di prakarsai oleh sekretariat DPRD kota Tomohon, juga menghadirkan narasumber  dari Pemerintah kota Tomohon, kasubag analis keuangan pusat dan daerah 
Florentina Mogi dan dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Tomohon Utara.**(Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Toar Polakitan, Sosialisasikan Ranperda TJSLP Bagi Masyarakat Tomohon Utara

Terkini

Iklan

Close x Iklan