Tomohon|||CahayaManadoNews.com- Polemik antara Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Ferdy Suoth dan Dr Rooije RH Rumende selaku Ketua LPM Kota Tomohon, berakhir dengan permintaan maaf dengan membacakan pernyataan di Mapolres Tomohon, Rabu 14 April 2021.
Kisruh ini terjadi awalnya ketika, pada 19 Februari 2021, Ketua LPM Sulut Ferdy Suoth sempat memberikan statemen di salah satu media online, bahwa Ketua LPM Tomohon mendapat dana hibah dan tidak melaporkan ke pihaknya.
Atas tuduhan tersebut, LPM Tomohon melalui Ketua Rooije Rumende melaporkan Ketua LPM Sulut ke pihak Polres Tomohon beberapa waktu lalu.
Setelah di proses oleh pihak kepolisian, Ferdy Suoth pun secara resmi meminta maaf lewat surat pernyataan. “Dengan ini saya mengaku bersalah, serta meminta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Suoth, dihadapan para pengurus LPM Kota Tomohon bersama dengan sejumlah awak media.
Sementara itu, Ketua LPM Tomohon Rooije Rumende mengatakan, tuduhan itu tidak benar dan membuat pihaknya tidak nyaman, sebab pada tahun 2020 lalu LPM Tomohon tidak menerima dana hibah. “Atas dasar itu maka kami membuat laporan polisi di Polres Tomohon untuk di proses hukum,” bebernya.
Meski demikian, saat menanggapi pernyataan permohonan maaf dari Ketua LPM Sulut, Rumende pun menerimanya dengan lapang dada.
“Saya secara pribadi harus menerima dan saling memaafkan. Apalagi ada empat hal yang telah dinyatakan tadi, yakni mengaku bersalah, meminta maaf dan tidak akan mengulangi, serta disampaikan langsung kepada sejumlah media. Jadi, menurut saya laporan kepolisian ini sudah selesai,” tegas Rumende. (MiRa)