Tomohon|||CahayaManadoNews.com- Usai Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Ferdy Suoth meminta maaf dengan membacakan surat pernyataan, di Mapolres Tomohon, Rabu 14 April 2021.
Seluruh pengurus dan anggota LPM se-Kota Tomohon meminta agar status Ketua LPM Tomohon kembali diberikan kepada Dr Rooije RH Rumende, atau pemecatan tidak berlaku lagi.
Permintaan itu dikatakan oleh Dr Tinny Kaunang M.Si yang menjadi perwakilan seluruh pimpinan pengurus serta anggota LPM dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota.
"Kita telah menyaksikan bersama bahwa Ketua LPM Sulut Ferdy Suoth telah mengatakan apa yang dituduhkan kepada Ketua LPM Tomohon Rooije Rumende, tidak benar. Berarti status kepemimpinan dari Ketua LPM Tomohon harus dikembalikan lagi, karena awal dari pemecatan sebagai Ketua LPM Tomohon terjadi atas tuduhan bahwa Ketua LPM Tomohon mendapat dana hibah dan tidak melaporkan, padahal pada tahun 2020, LPM Tomohon tidak mendapatkan dana hibah." terang Kaunang.
Kaunang juga menyesalkan kalau pemecatan yang dilakukan oleh Ketua LPM Sulut Ferdy Suoth kepada Ketua LPM Tomohon Rooije Rumende, sudah terulang sebanyak 3 kali. Yang pertama sampai yang ketiga kali ini berakhir dengan permintaan maaf dari Ketua LPM Sulut Ferdy Suoth.
"Kalau memimpin organisasi harus sesuai aturan yang diatur dalam AD-ART, semua harus berdasarkan prosedur, apalagi untuk memecat seseorang. Jangan hanya ketua sudah tidak suka, langsung dipecat secara sepihak, tidak menjalankan mekanisme yang ada." ujar Kaunang.
Untuk itu Kaunang menegaskan, " Kepemimpinan dari Ketua LPM Tomohon Rooije Rumende, harus segera dikembalikan. Karena kita sebagai pengurus bersama anggota LPM Tomohon masih percaya dan menginginkan Rooije Rumende sebagai Ketua LPM Tomohon. Begitu juga dari pihak Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Badan Kesbangngpol masih mengakui kepemimpinan LPM Kota Tomohon adalah Rooije Rumende." tegas Kaunang yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Manado.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LPM Sulut Dr Wayan Damai setelah mendengarkan permintaan maaf dari Ketua LPM Sulut Ferdy Suoth, menjelaskan bahwa ia dipercayakan oleh DPP LPM untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Saya dimintakan oleh LPM Pusat untuk menjadi penengah akan masalah yang terjadi. Terkait status kepemimpinan ini, kita akan membahas bersama secara internal. Saya pastikan, akan diselesaikan dengan waktu dua minggu kedepan mulai dari hari ini." aku Damai. (MiRa)