Iklan




 

Iklan

Pemkab Minut Semprot Disinfektan Semua Areal Perkantoran

Thursday, March 19, 2020, 19:15 WIB Last Updated 2020-03-20T08:15:55Z
MINUT, CMN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah perkantoran, Kamis (19/03/2020).

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (corona virus disease/ covid-19) di kantor pelayanan publik. Antara lain Kantor Bupati, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), komplek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pengadilan Negeri Airmadidi dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Petugas melaksanakan penyemprotan di seluruh ruangan yang ada.

Di areal Kejaksaan Negeri Minahasa Utara sendiri, selain penyemprotan, dilakukan absensi suhu tubuh seluruh jaksa dan pegawai serta pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengunjung/masyarakat yang kebetulan berada di kantor korps baju coklat tersebut.

“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tindakan nyata dari kami, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kajari Minut) Fanny Widyastuti, SH, MH.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara Jofieta Supit SH meminta masyarakat Minahasa Utara untuk menjaga kebersihan. Termasuk mematuhi imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

“Seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk tetap berdoa, jaga kesehatan dan patuhi Social Distancing,” ujar Supit.

Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi. Seperti pusat perbelanjaan, bioskop, dan stadion.

Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain. ***(Red06)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Minut Semprot Disinfektan Semua Areal Perkantoran

Terkini

Iklan

Close x Iklan