Iklan

Tim Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan Kakak Ipar di Tinoor Dua

Saturday, February 29, 2020, 14:59 WIB Last Updated 2020-03-01T06:59:27Z

TOMOHON, CMN – Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan AL alias Aldi (19), warga Tinoor Dua, Tomohon Utara, Jum’at (28/02/2020), sekitar pukul 01.00 WITA.

Pasalnya, AL dilaporkan telah menganiaya kakak iparnya, JL alias Jonli (36) menggunakan sekop, Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Pelaku sempat bersembunyi disebuah sekolah di Tinoor usai beraksi, dan berhasil kami amankan, lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Utara,” kata Bripka Watung.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu membenarkan pihaknya telah menerima pelaku yang diserahkan oleh Tim Totosik.

“Pelaku mengaku, awalnya takut karena sebelumnya korban mencari dirinya. Ditambah lagi, pelaku menerima informasi bahwa korban akan memukulnya,” ujar Kapolsek.

Pelaku kemudian menganiaya kakak iparnya menggunakan sekop, di Tinoor Dua. Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek di tangan.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.**(Red09)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan Kakak Ipar di Tinoor Dua

Terkini

Iklan

Close x Iklan