Tomohon|||CMN- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH, MH memimpin upacara bendera, dalam rangka acara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang tepat jatuh pada tanggal 22 Juli 2022.
Upacara bendera yang dilaksanakan bertempat di halaman Kejari Tomohon, yang diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai, beserta Ketua IAD Dharmakarini Daerah Kota Tomohon Ibu Theresia Loe Mau, dan jajaran.
Disela upacara tersebut, Kajari Alfonsius membacakan amanat dan 7 perintah harian dari Kepala Kejaksaan Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH MM.
Pada kesempatan itu, kepada sejumlah awak media, Kajari Alfonsius memgungkapkan dengan mengangkat tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022 ini, Kajari Alfonsius berharap kepada jajaran Adhyaksa terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Sesuai dengan tema pada pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 ini, saya berharap kepada jajaran agar pelayanan terus digenjot, guna menegakan hukum berdasarkan nurani yang memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat, yang humanis dan tampa mengenal bulu." terang Kajari Alfonsius.
Lanjutnya, "Selain itu juga saya menghimbau kepada jajaran di Kejari Tomohon agar sebagai aparat kejaksaan, harus melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas dan disiplin. Karena kita mengedepankan pelayanan yang maksimal dan prima, sehingga masyarakat merasa puas." tegas Kajari Alfonsius.
Pada kesempatan tersebut ada 7 (tujuh) Perintah Harian untuk seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut:
1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.
3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa.
7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja.
(MiRa)