Tomohon|||CahayaManadoNews.com- Berbagai inovasi terus dilakukan oleh Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut (CS-WL) dalam upaya memberikan hak administrasi kependudukan untuk seluruh warga kota Tomohon.
Pemberian hak administrasi kependudukan dari lahir hingga meninggal, masyarakat tidak perlu datang mengurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) "Wale Kabasaran". Namun cuma datang mengurus dan mengambilnya di Kantor Kelurahan setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dikdukcapil Albert J. Tulus SH kepada wartawan cahayamanadonews.com, Jumat 16 April 2021, mangatakan ini Program unggulan dari CS-WL dalam rangka melayani masyarakat secara prima dari lahir sampai mati.
Untuk itu langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pendekatan pelayanan administrasi kependudukan sampai ke 44 Kelurahan se-Kota Tomohon.
Namun saat ini para Petugas Registrasi Kelurahan masih diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dibagi setiap kecamatan, bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Tomohon, sejak tanggal 12 April sampai 27 April 2021.
"Jadi nanti ini para Petugas Registrasi Kelurahan, akan melayani masyarakat untuk mengupload data pendudukan yang dibutuhkan melalui aplikasi E-Dukcapil Tomohon, dan setelah diupload dari Disdukcapil mengfalidasi, mencetak, kemudian mengirimkan kembali ke kelurahan setempat." jelas Tulus.
Lanjutnya, "Jadi masyarakat tidak perlu datang lagi di Kantor Disdukcapil, tinggal lewat kelurahan setempat. Karena di 44 Kelurahan se-Kota Tomohon menjadi perpanjangan tangan kami untuk melayani dan memberikan hak administrasi kependudukan dari masyarakat." aku Tulus.
Lebih jelasnya Tulus berharap, "Untuk kiranya masyarakat dapat memanfaatkan para Petugas Registrasi Kelurahan. Terutama masyarakat yang belum memiliki handphone android, mengingat saat ini sudah sistem aplikasi. Namun masyarakat juga diberi kebebasan untuk mengupload mengirim dokumen sendiri." ujar Tulus.
Tulus mengakui ini adalah satu inovasi yang diberikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, dengan meringankan beban masyarakat diantaranya menghemat biaya transportasi untuk datang ke MPP, serta juga menghemat waktu.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan mengatur agar pada hari sabtu minggu akan tetap melayani masyarakat.
Perlu diketahui administrasi kependudukan diantaranya adalah Akte Lahir, Kartu Adentitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Nikah, Akte Cerai dan Akte Kematian.
Selain, Tulus Bimtek Petugas Registrasi Kelurahan, diberikan oleh Sekdis Martha S. Tambingon S.Pd, Kabid Dafduk Susanti Ponto S.Kom, Kabid Capil Julius Pangalila. S.Pd MAP, Kabid PIAK/PD Thomly Lasut SH, Kasie Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Jandri Runtulalo S.Kom. Dibagi menjadi 5 (lima) Angkatan:
-Angkatan 1:Kecamatan Tomohon Utara, 12-13 April 2021,
-Angkatan II: Kecamatan Tomohon Selatan, 14-15 April 2021,
-Angkatan III: Kecamatan Tomohon Tengah, 19-20 April 2021,
-Angkatan IV: Kecamatan Tomohon Barat. 21-22 April 2021,
-Angkatan V: Kecamatan Tomohon Timur, 26-27 April 2021.
(MiRa)