Tomohon|||CahayaManadoNews- Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, terus mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang.
Salah satunya memberikan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni di semua Kelurahan. Yang saat ini sementara dilakukan pendataan.
Seperti halnya dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Lahendong yang saat ini memiliki 834 Kepala Keluarga (KK).
"Program RTLH yang dilakukan untuk rakyat miskin sangat diapresiasi oleh masyarakat Lahendong. Saat ini kita telah mendata dan disurvey oleh pihak pemerintah kelurahan sebanyak 26 KK. Serta telah diserahkan ke Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) selaku SKPD teknis, tinggal diverifikasi kembali." aku Lurah Lahendong Felix Ferlly Lalawi, S.Pd.
Lalawi mengakui ada banyak warganya yang mendaftar di Kelurahan, namun harus mengikuti petunjuk teknis, diantaranya rumah milik warga belum permanen dan lantai masih tanah, serta ada banyak poin-poin lagi yang harus dilakukan.
"Program Beda Rumah ini sangat menyentuh, Untuk itu kami pemerintah Kelurahan Lahendong sangat mengharapkan kepada Dinas Perkim untuk dapat merealisasikan ini, agar supaya azas manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat." harap Lalawi.
Sementara itu kepada masyarakat yang akan menerima program RTLH ini, Lalawi berharap agar dapat dipertanggung jawabkan dengan baik untuk pembangunannya. Selain itu jangan sampai disalah gunakan. Jika pembangunannya dilaksanakan dan selesai, kamipun sangat senang. (MiRa)