Iklan




 

Iklan

Sumendap Terima Predikat SAKIP tahun 2019 Dari MENPAN-RB

Cahaya Manado News
Tuesday, February 25, 2020, 09:35 WIB Last Updated 2020-02-28T01:36:16Z

MITRA|||CMN- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) berhasil meraih Predikat B Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 Wilayah III.
Sertifikat penilian diserahkan langsung oleh diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kepada Bupati Mitra James Sumendap di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (24/2/2020).
Bupati Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa untuk penilaian Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2019, Kabupaten Minahasa Tenggara memperoleh nilai B.
“Kualitas pembangunan kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorentasi hasil pada Pemkab Mitra telah menunjukkan hasil yang baik. Namun masih memerlukan perbaikan lebih lanjut, karena itu berbagai upaya akan terus dilakukan, agar ditahun-tahun mendatang nilai SAKIP bisa naik. Kalau daerah lain bisa, Mitra juga harus bisa” ungkap Bupati JS.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP. MM menambahkan bahwa sesuai PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka ada 5 (lima) indikator yang dipakai untuk penilaian Sistem Akuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja, serta tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran, mewujudkan pemerintahan yang berorentasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Karena itu kepada seluruh kepala Perangkat Daerah untuk berkomitmen dan bergerak cepat secara bersama untuk melaksanakan 5 (lima) indikator yang menjadi penilaian atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Wajib bagi kepala perangkat daerah untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang terintegrasi dengan program kegiatan yang ada di masing-masing perangkat daerah” kata Lalandos.
Diketahui daerah yang masuk dalam Wilayah III meliputi, Provinsi D.I. Jogyakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat. (RED-05)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sumendap Terima Predikat SAKIP tahun 2019 Dari MENPAN-RB

Terkini

Iklan

Close x Iklan