MITRA|||CMN- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) melalui Unit Satuan Lalulintas melaksanakan Launching SIM keliling, di Likupang. Senin, (24/2/20).
Hal ini dilakukan guna memberi kemudahan dalam pengurusan legalitas pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukumnya Polres Minut.
"Ini terobosan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus maupun perpanjangan SIM A SIM C dan SIM D," beber Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK.MSi,
Lanjut Grace, dengan adanya mobil SIM keliling ini, pihaknya berharap masyarakat mendapat kemudahan dalam memperpanjang SIM yang sudah lewat.
"Dengan begini, kita sudah memutus jarak antara Likupang Raya dan Mapolres Minut yang selama ini cukup jauh, sehingga menjadi kendala masyarakat mengurus sesuatu," ujar Kapolres.
Grace juga berharap masyarakat lebih menyadari pentingnya memiliki SIM dalam berkendara.
"Ini semua juga menjadi bukti kelayakan bahwa si pengemudi sudah layak berkendara supaya masyarakat aman dalam berkendara," tandas Grace.
Sementara Pemkab Minut yang dihadiri Sekdakab Ir Jemmy H Kuhu mengaku sangat mengapresiasi kehadiran program Polres Minut berupa adanya Mobil dan Unit SIM Keliling.
"Dengan begitu semua masyarakat pengendara, akan memiliki SIM tanpa harus jauh-jauh mengurus di Mapolres Minut lagi," aku sekda.
Dalam acara lounching SIM Keliling ini selain dihadiri Kapolres Minahasa Utara dan Sekda Kabupaten Minahasa Utara, turut juga menghadiri,
Kapolsek Likupang, Danramil Likupang
Kadis perhubungan Minut, Kasat Lantas, Camat Likupang Timur, dan beberapa hukumtua. (RED-05)