
SULUT,CMN- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menggelar Workshop Implementasi Kode Etik, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Four Points Manado, Selasa 28 Januari 2020.
Workshop ini di hadiri oleh Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna CSFA, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O.E Kandow, Ketua DPRD Sulut, Sekprov Sulut, Anggota I BPK, dan Para Pimpinan BPK, serta Bupati, Walikota dan Pimpinan DPRD se-Sulut ini.
Pada kesempatan itu Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna CSFA, mengakui memerlukan dukungan dari semua pihak baik internal maupun stakeholder, sehingga nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas dan profesionalisme dapat tertanam dengan baik.
“Saya berharap, semua pihak dapat menegakkan tujuan dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dalam mewujudkan kepentingan dan kemakmuran seluruh masyarakat,” kata Ketua BPK.
Ditempat yang sama, salah satu Kepala Daerah yang hadir yakni Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri Workshop ini.
“Workshop Implementasi Kode Etik BPK ini, tentunya boleh bermanfaat bagi pemerintah daerah, dalam hal pengelolaan keuangan. Untuk itu saya berharap pada tahun anggaran 2020 ini, pengelolaan keuangan dari pemerintah Kota Tomohon semakin transparan dan angkutabel, sehingga Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.” jelas Eman.
Sementara Walikota Tomohon didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc., Sekretaris DPRD, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Red-06)