Kadis Kominfo Tomohon saat di periksa oleh unit Tipikor beberapa waktu lalu (Foto Ist/MiRa) |
Tomohon|||CMN- Polres Tomohon seriusi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon terkait kerja sama media massa.
Dari informasi yang diterima, pihak Polres Tomohon dalam hal ini unit Tipikor, telah memeriksa pihak terlapor dalam hal ini Dinas Kominfo Kota Tomohon, yakni kepala dinas dan tim verifikasi.
Namun, pihak terlapor diduga enggan membawa dan memberikan data-data yang diminta pihak kepolisian. Padahal sudah ada yang diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana mengatakan, tim verifikasi Dinas Kominfo telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, belum dilanjutkan dikarenakan data-data yang diminta tidak dibawa serta dalam pemeriksaan.
''Pihak kami sudah meminta data-data tersebut, namun sampai saat ini belum juga diberikan oleh Dinas Kominfo,'' ungkap Kasat melalui pemeriksa di Unit Tipikor Polres Tomohon.
Menanggapi hal ini, Servius GM, pemerhati masalah korupsi di Kota Bunga Tomohon mengatakan, jika tidak mau membeberkan data-data yang diminta guna kepentingan pemeriksaan berarti ada apa-apanya.
''Jika memang tidak terjadi apa-apa, kenapa tidak mau memberikan data yang diminta. Kami berharap pihak kepolisian menyeriusi kasus dugaan tipikor ini demi kebaikan Kota Tomohon yang kita cintai,'' katanya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Royke A Roeroe SP MAP ketika dikonfirmasi, bahkan saat berita ini diturunkan belum menanggapi. (MiRa)