Tomohon|||CMN- Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, mengukuhkan Lembaga Pemberdayaan Sosial Lanjut Usia (LPSLU). Jumat (17/12/2021), di Kantor Kesbangpol Tomohon.
Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, mewakili Wali Kota Caroll Senduk SH, mengucapkan selamat atas pengukuhan para pengurus LPLSU Kota Tomohon. Kiranya melalui pengukuhan saat ini dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan Pemerintah Kota Tomohon dan LPLSU sebagai mitra dalam mengatasi permasalahan dan mempercepat pembangunan Kota Tomohon.
“Pemerintah Kota Tomohon tentu akan memperhatikan organisasi ini. Sehingga berbagai program organisasi ini kedepan akan berjalan sesuai yang diharapkan. Bekerjalah dan berkarya dengan sungguh-sungguh, berikan yang terbaik disaat usia lanjut sehingga dapat memotivasi para generasi muda untuk bersama-sama berperan aktif dalam membangun Kota Tomohon disegala bidang untuk kesejahteraan bersama,” ujar Wakil Wali Kota.
Untuk diketahui, LPSLU adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lanjut usia (lansia), baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum sesuai Peranturan Menteri Sosial RI No 19/2013 tentang asistensi sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia. (MiRa)