Tomohon||| CahayaManadoNews.com- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP M.Si, mengingatkan tentang undang-undang pernikahan diantaranya dalam perkawinan hanya terdapat satu laki-laki dan satu perempuan yang wajib saling mencintai dan saling menghargai.
Hal ini dikatakannya, saat melakukan pencatatan pernikahan Meiven Max Samola dan Indri Dewi Watulingas. Selasa (23/02/2021), di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.
“Atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan selamat atas terbentuknya keluarga yang baru. Semoga menjadi keluarga Kristen yang selalu mengandalkan Tuhan, sehingga diberkati selalu untuk menjadi saluran berkat bagi orang lain,” Ujar Jemmy Ringkuangan
Sementara itu, Jemmy Ringkuangan didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, S.H menyerahkan langsung Akte Perkawinan kepada Meiven Samola dan Indri Watulingas. Serta para saksi kedua mempelai menandatangani akta perkawinan. (MiRa)