Tomohon,CMN- Pemerintah Kota Tomohon yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Juliana Karwur MKes MSi, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, dr Deesje Liuw MBiomed, Rabu (13/1), menerima 3.100 dosis Vaksin Covid-19, yang dikawal ketat oleh tim Satgas Amanusa tim KBR Brimob dan Ditlantas Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Pada kesempatan itu Karwur mengakui, pihaknya sudah menerima vaksin sebanyak 3100 dosis. Sasaran untuk penggunaan vaksinasi tahap pertama sebanyak 1539 dosis. Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Provinsi Sulawesi Utara bahwa untuk jadwal vaksinasi perdana di Bumi Nyiur Melambai dilaksanakan di Kota Tomohon dan Manado.
"Jadi, tanggal 15 Januari nanti akan dilaksanakan launcing vaksinasi di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tomohon. Jadwalnya mememang masih bersifat tentatif. Jadi, kami akan terus berkoordinasi dengan provinsi. Orang pertama yang akan menerima vaksin adalah Bapak Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA. Kemudian diikuti Forkopimda sesuai kriteria yang memenuhi syarat," sebut Karwur.
Selanjutnya kata dia, launching vaksinasi akan dilakukan terhadap 10 tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Tomohon. Soal teknisnya jelasnya, setiap vaksinasi 1 orang bisa memakan waktu sekitar 45 menit. Itu sudah terhitung mulai dari 15 menit pertama dan observasi selama 45 menit. Sehingga, dalam 1 sesi di tahap pertama ini, vaksinasi bisa diberikan kepada 15-20 orang.
"Terkait tenaga kesehatan yang akan bertugas sebagai vaksinator, sudah dipersiapkan. Sumber Daya Manusia yang ada di Kota Tomohon sudah dilatih sebelumnya. Tentu terkait teknis dan mekanisme vaksinasi Covid-19," jelas Karwur.
Sementara, Kadis Kesehatan Deesje Liuw mengungkapkan, vaksinasi gelombang pertama memang sudah direncanakan akan diberikan kepada Nakes. Jumlahnya sebanyak 1539 Nakes. Ini terdiri dari Nakes di Dinas Kesehatan, rumah sakit dan 7 Puskesmas. Gelombang kedua akan dilakukan untuk petugas pelayanan publik dan TNI/Polri. Kemudian, vaksinasi gelombang ketiga buat masyarakat.
Kadis menerangkan, vaksin sinovac tidak sembarangan diberikan kepada orang. Pelaksanaannya, harus mengikuti petunjuk teknis. Misalnya, kalau seseorang mengidap penyakit kronis, itu tidak bisa. Terkait pihaknya telah menggiatkan rangkaian prosedur untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu terhadap para Nakes.
"Jadi, mulai pekan lalu hingga saat ini, jajaran Nakes sementara mengikuti skrining. Ketika ada Nakes yang ternyata tak lolos skrining, tentu tidak bisa divaksin. Sebab, vaksin sinovac ini hanya bisa diberikan kepada orang yang keadaan tubuhnya sehat," tandas Liuw.
Diketahui, proses penerimaan vaksin sinovac dikawal ketat oleh aparat keamanan, baik dari Polres Tomohon maupun unsur TNI. (MiRa)