Iklan




 

Iklan

Felly Runtuwene bersama Mitra Kerja BKKBN, Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga.

Sunday, December 27, 2020, 00:13 WIB Last Updated 2021-01-17T13:02:30Z

MANADO, CMN
 - S
ebagaimana amanat Undang-Undang No 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Presiden No 62/2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, tugas BKKBN tidak hanya seputar program keluarga berencana (KB) tetapi lebih dari itu ada program kependudukan dan pembangunan keluarga. 

“Program kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan bagian pembangunan nasional  mencakup semua aspek kehidupan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” 

Hal Ini disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (FER) SE. Saat menjadi narasumber dalam kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara yang menggelar sosialisasi program pembangunan keluarga yang dilaksanakan di gedung serbaguna Yos Sudarso Manado, Rabu (23/12/2020). 

Lanjutnya, sesuai dengan tema program pembangunan keluarga saat ini, yang dijadikan titik sentral adalah remaja yang sebentar lagi akan memasuki dunia pernikahan. “Remaja harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan keluarga yang berkualitas di masa yang akan datang, agar dapat tercipta pembangunan berkelanjutan yang didorong dari keluarga yang berkualitas,” imbau Runtuwene. 

Saat ini di Sulawesi Utara berdasarkan data BPS Tahun 2019, beber Runtuwene angka pernikahan dini atau anak yang masih di usia sekolah masih tinggi. Data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, memaparkan jika pernikahan dini untuk wilayah perkotaan di Sulawesi Utara berada di kisaran 19,43 persen dan di pedesaan jauh lebih tinggi mencapai 32,24 persen. 

“Selain itu, dalam data BPS tersebut, terbaca jika anak-anak yang berada di usia 18 tahun ke bawah, juga memutuskan untuk tidak lagi bersekolah dan memilih untuk melakukan pernikahan dini,” ungkap Felly. 

Menurutnya, secara psikologis, anak-anak yang menikah di usia dini tidak siap, sehingga akhirnya ke depan malah membuat hidup mereka kurang baik. “Kesiapan mental dan psikologis yang tidak siap, juga membuat anak yang melakukan pernikahan dini, rentan mengalami atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” katanya. 

Ia menambahkan, ketika seseorang akan memasuki gerbang pernikahan dan menjalani tahapan perkembangan keluarga tentu diperlukan kesiapan. “Persiapan sebelum menikah menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai kesuksesan dalam berkeluarga. Memasuki jenjang pernikahan berarti calon pasangan harus siap dengan tugas dan peran baru dalam rumah tangga,” tukasnya. 

Ia berharap agar semua peserta yang hadir dapat menjadi edukator untuk membina adik-adik remaja yang belum bisa hadir. “Karena remaja merupakan generasi harapan bangsa yang akan meneruskan cita-cita luhur negara, remaja juga diharapkan lebih berkualitas karena merupakan langkah awal untuk mewujudkan keluarga berkualitas,” kunci Runtuwene. 

Nampak hadir Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI Dr dr M. Yani MKes PKK dan Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Ir D. Tino Tandaju M.Erg dan peserta dari unsur remaja. **(Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Felly Runtuwene bersama Mitra Kerja BKKBN, Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga.

Terkini

Iklan

Close x Iklan