Iklan




 

Iklan

VAP Kantongi SK Partai Nasdem Untuk Pilkada Gubernur Sulut

Monday, June 29, 2020, 23:17 WIB Last Updated 2020-06-30T08:25:33Z
SULUT, CMN - Partai Nasdem Sebagai salah satu dari 2 partai yang tidak perlu berkoalisi untuk mencalonkan Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara karena memiliki 9 kursi di DPRD Sulut Akhirnya memilih DR Vonnie Anneke Panambunan S.Th. yang merupakan ketua Partai Nasdem Minahasa Utara (Minut)

Bertempat di lantai 3 gedung DPP, Ketua Bapillu Partai NasDem Prananda Surya Paloh menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) kepada bupati Minahasa utara Yang terkenal dengan sebutan VAP, untuk menjadi calon Gubernur SULUT, Senin, 29 Juni 2020

Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang sudah mendapatkan SK untuk dicalonkan Nasdem sebagai calon bupati Kabupaten Minut pada Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang. 

Menurutnya mereka sangat bersyukur kepada Tuhan, karena DPP Partai NasDem telah memberikan kepercayaan kepada Ibu saya untuk menjadi calon Gubernur Sulut. 

“Kepercayaan yang diberikan ini karena campur tangan Tuhan. Sebagai anak pasti saya akan mendukung penuh apa yang sudah dipercayakan DPP Partai NasDem,” tutup Wakil Ketua DPRD kabupaten Minut ini. **(Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • VAP Kantongi SK Partai Nasdem Untuk Pilkada Gubernur Sulut

Terkini

Iklan

Close x Iklan