Iklan




 

Iklan

Tomohon Raih Zona Kuning Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ini Kata Walikota

Cahaya Manado News
Friday, February 14, 2020, 16:01 WIB Last Updated 2020-03-05T06:55:20Z


TOMOHON|||CM- Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menerima kunjungan Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaian hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota, jumat (14/2/2020).

Pada kesempatan itu Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda R Tirajoh SH MH menjelaskan bahwa kaitan nilai kepatuhan tentang standar pelayanan publik Pemkot Tomohon berada pada zona kuning yakni tingkat kepatuhannya sedang dengan nilai 69,22.

Zona ini masih sama dengan hasil penilaian tahun lalu, penilaianya tentu secara menyeluruh atau semua Perangkat Daerah”, jelas Tirajoh.

“Untuk diketahui penilaian ini baru diberlakukan dua kali di pemerintah Kota Tomohon, dan untuk penilaian dari pihak kami waktu penilaiannya tidak diketahui oleh pihak Pemkot, jadi penilaian hasil kepatuhannya memang benar-benar sesuai dengan apa yang ada” tambahnya.

Dijelaskannya pula tahun ini tidak hanya beberapa Pemerintah Daerah yang akan dilakukan penilaian tetapi semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sementara, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan hasil penilaian ini tentu pastinya patut disyukuri bersama, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik lagi.

“Pemerintah Kota Tomohon terus melakukan inovasi dan lompatan-lompatan yang terukur dan terarah dalam rangka peningkatan pelayanan publik kearah yang semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat.” aku Eman.

Lanjutnya, melalui penyerahan kepatuhan standar pelayanan publik saat ini, dapat mengetahui capaian penyelenggaraan pelayanan Pemkot Tomohon kepada masyarakat.

“Kita tentu harus mengevaluasi dan meningkatkan hasil yang telah dicapai selama ini, sehingga akan terus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, sehingga benar-benar mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.” ajak Walikota Tomohon.

Diketahui, kategori penilaian Pemerintah Daerah yakni nilai 0 – 50 tingkat kepatuhan rendah zona merah, nilai 51 – 80 tingkat kepatuhan sedang zona kuning, nilai 81 – 100 tingkat kepatuhan tinggi zona hijau.

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para Kepala Perangkat Daerah, hadir pula jajaran Ombudsman Perwakilan Sulut. (Red-06) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tomohon Raih Zona Kuning Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ini Kata Walikota

Terkini

Iklan

Close x Iklan